Portal IT & Islamic
Islami
SEJARAH MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA SAMPAI LAHIRNYA NU DAN MUHAMMADIYAH
Feb 23rd
Islam masuk di Indonesia pada abad pertengahan. Pada umumnya, golongan yang membawa Islam ke Indonesia bukanlah penguasa, melainkan para pedagang. Mereka datang dari negeri Yaman, terutama dari Yaman Selatan yang di sana ada kota bernama Tarim yang berada di kawasan Hadramaut. Di daerah itu banyak sekali orang alim sekaligus sufi. Sufi dalam hubungannya dengan nurani, dan alim dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan.
Selain orang-orang dari Yaman, para penyebar Islam juga berasal dari India dan Gujarat. Ciri khas dua negara ini adalah adanya persenyawaan antara agama dan budaya yang sangat kental. Mereka masuk ke Indonesia untuk berdagang sekaligus menyebarkan Islam. Akhirnya pada abad pertengahan itu, mulai timbul gerakan Islamisasi di Indonesia. baca selanjutnya »
Hukum Memakai Cincin Selain dari Emas Bagi Laki-Laki
Feb 9th
Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, dia berkata:
أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ شَبَهٍ فَقَالَ لَهُ مَا لِي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الْأَصْنَامِ فَطَرَحَهُ ثُمَّ جَاءَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ مَا لِي أَرَى عَلَيْكَ حِلْيَةَ أَهْلِ النَّارِ فَطَرَحَهُ
“Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan cincin terbuat dari kuningan. Lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya mencium darimu aroma berhala?” lalu dia membuangnya. Kemudian datang kepadanya yang memakai cincin dari besi, lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya melihatmu memakai perhiasan penduduk neraka?” lalu dia membuangnya. (HR. Abu Daud No. 4223. An Nasa’i No. 5159, lafaz ini milik Abu Daud)
Sementara dalam lafaz Imam At Tirmidzi, ada redaksi tambahan:
ثم أتاه وعليه خاتم من ذهب فقال مالي أرى عليك حلية أهل الجنة
Kemudian datang kepadanya seseorang yang memakai cincin dari emas. Lalu Beliau bersabda: “Kenapa saya melihat padamu perhiasan penduduk surga?” (HR. At Tirmidzi No. 1785, katanya: gharib)
Hadits ini sering dijadikan dalil keharaman memakai cincin buat laki-laki baik dari kuningan, besi, perak, dan emas. Tetapi, semua riwayat ini dhaif. (Lihat Adabuz Zifaf Hal. 128. Al Misykah No. 4396. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 4223. Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 5159)
Kedhaifan ini lantaran dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Muslim Abu Thayyibah As Sulami Al Mawarzi. Abu Hatim Ar Razi mengatakan: haditsnya ditulis tetapi dia tidak bisa dijadikan hujjah. (Al Jarh wa Ta’dil, 5/165/671. Darul Kutub Al Mishriyah)
Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia melakukan kesalahan dan berselisih. (Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud, 11/191. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Maka dalam masalah ini, ketiadaan dalil pengharaman, merupakan dalil bagi kebolehan. Kita mesti kembali kepada bara’atul ashliyah (kembali kepada hukum asal) yakni bolehnya memakai cincin selain emas, baik itu besi, kuningan, dan perak, atau logam lainnya walau berharga tinggi. baca selanjutnya »
Inilah Demokrasi, Maukah Engkau Meninggalkannya?
Jan 23rd
Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….
Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mencampuradukkan secara dusta–demokrasi dengan syura dan Islam….
Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…
Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…
Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.
Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).
Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)
dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)
Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)
Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah. baca selanjutnya »
Kamera Obscura yang Mengubah Dunia
Jan 16th
Surat kabar terkemuka di Inggris, The Independent pada edisi 11 Maret 2006 sempat menurunkan sebuah artikel yang sangat menarik bertajuk ”Bagaimana para inventor muslim mengubah dunia.” The Independent menyebut sekitar 20 penemuan penting para ilmuwan Muslim yang mampu mengubah peradaban umat manusia, salah satunya adalah penciptaan kamera obscura.
Kamera merupakan salah satu penemuan penting yang dicapai umat manusia. Lewat jepretan dan bidikan kamera, manusia bisa merekam dan mengabadikan beragam bentuk gambar mulai dari sel manusia hingga galaksi di luar angkasa. Teknologi pembuatan kamera, kini dikuasai peradaban Barat serta Jepang. Sehingga, banyak umat Muslim yang meyakini kamera berasal dari peradaban Barat.
Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan seorang sarjana Muslim baca selanjutnya »
Wajah Negara Islam
Jan 16th
Islam tidak pernah memaksakan seseorang dan tidak pula disebarkan lewat tajamnya pedang, sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh Islam. Islam mensyariatkan perang, untuk menyingkirkan thaghut-thaghut yang menghalangi jalan dakwah ke rakyat dan penduduk. Setelah thaghut-thaghut ini disingkirkan dan dakwah Islam dikumandangkan, permasalahannya terserah kepada rakyat, apakah mereka mau menerima Islam, ataukah tetap pada agamanya sendiri, tapi ia harus tunduk sebagai ahlu dzimmah.
Tendensi dakwah Islam semacam ini dikuatkan dengan perkataan Rab’i bin ‘Amir di hadapan Rustum, pemimpin pasukan Persia, “Kami diutus Allah untuk mengeluarkan manusia dari penyembahan makhluk ke penyembahan Allah, dari dunia yang sempit ke dunia yang lapang dan dari kesewenangan agama ke keadilan Islam.” baca selanjutnya »