<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>code4769&#039;s site &#187; Islami</title>
	<atom:link href="http://www.inilahjalanku.com/category/islami/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.inilahjalanku.com</link>
	<description>Portal IT &#38; Islamic</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Aug 2010 03:22:20 +0000</lastBuildDate>
	<meta name="generator" content="captbbx@yahoo.com" />	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>universitas kehidupan</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/universitas-kehidupan/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/universitas-kehidupan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 08 Aug 2010 03:31:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dongeng]]></category>
		<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[akhirat]]></category>
		<category><![CDATA[filsafat]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=314</guid>
		<description><![CDATA[Ketika dunia memberi 1000 alasan untuk membuat Kamu menangis …
Tunjukkanlah bahwa Kamu punya 1001 alasan untuk tersenyum.
Ketika dunia memberi 1000 alasan untuk membuat Kamu mengeluh …
Tunjukkanlah bahwa Kamu punya 1001 alasan untuk bersyukur.
Ketika dunia memberi 1000 alasan untuk membuat Kamu menyerah …
Tunjukkanlah 1001 janji Allah bahwa Kamu akan Berjaya, sebab

Ketika kerjamu tidak dihargai,
Maka saat itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika dunia memberi 1000 alasan untuk membuat Kamu menangis …<br />
Tunjukkanlah bahwa Kamu punya 1001 alasan untuk tersenyum.</p>
<p>Ketika dunia memberi 1000 alasan untuk membuat Kamu mengeluh …<br />
Tunjukkanlah bahwa Kamu punya 1001 alasan untuk bersyukur.</p>
<p>Ketika dunia memberi 1000 alasan untuk membuat Kamu menyerah …<br />
Tunjukkanlah 1001 janji Allah bahwa Kamu akan Berjaya, sebab<br />
<span id="more-314"></span><br />
Ketika kerjamu tidak dihargai,<br />
Maka saat itu Kamu sedang belajar tentang KETULUSAN.</p>
<p>Ketika usahamu dinilai tidak penting,<br />
Maka saat itu Kamu sedang belajar KEIKHLASAN.</p>
<p>Ketika hatimu terluka sangat dalam,<br />
Maka saat itu Kamu sedang belajar tentang MEMAAFKAN.</p>
<p>Ketika Kamu harus lelah &#038; kecewa,<br />
Maka saat itu Kamu sedang belajar tentang KESUNGGUHAN.</p>
<p>Ketika Kamu merasa sepi &#038; sendiri,<br />
Maka saat itu Kamu sedang belajar KETANGGUHAN.</p>
<p>Ketika Kamu harus membayar biaya yang sebenarnya tidak perlu Kamu tanggung,<br />
Maka saat itu Kamu sedang belajar tentang KEMURAHHATIAN</p>
<p>Dunia ini terlalu hina untuk membuat Kamu menangis<br />
… Terlalu murah untuk membuat Kamu bersedih,</p>
<p>… Terlalu lemah untuk membuat Kamu putus asa</p>
<p>Tersenyumlah …<br />
Karena Kamu mendapat kesempatan &#038; sedang menimba ilmu diuniversitas kehidupan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/universitas-kehidupan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apakah Tuhan Menciptakan Kejahatan? (kisah nyata)</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/apakah-tuhan-menciptakan-kejahatan-kisah-nyata/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/apakah-tuhan-menciptakan-kejahatan-kisah-nyata/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Jun 2010 06:53:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dongeng]]></category>
		<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Other]]></category>
		<category><![CDATA[akhirat]]></category>
		<category><![CDATA[einstein]]></category>
		<category><![CDATA[filsafat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=251</guid>
		<description><![CDATA[Sebuah tulisan yang saya ambil dari catatan seorang teman. Menarik saya pikir. Selamat membaca&#8230;
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;
Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada? Apakah kejahatan itu ada? Apakah Tuhan menciptakan kejahatan? Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswanya dengan pertanyaan ini, &#8220;Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?&#8221;. Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, &#8220;Betul, Dia yang menciptakan semuanya&#8221;. &#8220;Tuhan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebuah tulisan yang saya ambil dari catatan seorang teman. Menarik saya pikir. Selamat membaca&#8230;<br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;<br />
Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada? Apakah kejahatan itu ada? Apakah Tuhan menciptakan kejahatan? Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswanya dengan pertanyaan ini, &#8220;Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?&#8221;. Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, &#8220;Betul, Dia yang menciptakan semuanya&#8221;. &#8220;Tuhan menciptakan semuanya?&#8221; Tanya professor sekali lagi. &#8220;Ya, Pak, semuanya&#8221; kata mahasiswa tersebut.</p>
<p>Profesor itu menjawab, &#8220;Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan.&#8221; Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut. Profesor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau agama itu adalah sebuah mitos.</p>
<p>Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, &#8220;Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?&#8221;<br />
&#8220;Tentu saja,&#8221; jawab si Profesor Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, &#8220;Profesor, apakah dingin itu ada?&#8221; &#8220;Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Kamu tidak pernah sakit flu?&#8221; Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa lainnya. Mahasiswa itu menjawab, &#8220;Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.<!-- Begin: http://adsensecamp.com/ --><br />
<script src="http://adsensecamp.com/show/?id=kFjfdNYnvtU%3D&#038;cid=TlffQoaJN%2F0%3D&#038;chan=m2Emmfw1PFc%3D&#038;type=2&#038;title=3D81EE&#038;text=000000&#038;background=FFFFFF&#038;border=FFFFCC&#038;url=2BA94F" type="text/javascript">
</script><br />
<!-- End: http://adsensecamp.com/ --><br />
<span id="more-251"></span><br />
Mahasiswa itu melanjutkan, &#8220;Profesor, apakah gelap itu ada?&#8221; Profesor itu menjawab, &#8220;Tentu saja itu ada.&#8221; Mahasiswa itu menjawab, &#8220;Sekali lagi anda salah, Pak. Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna. Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut.Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.&#8221;</p>
<p>Akhirnya mahasiswa itu bertanya, &#8220;Profesor, apakah kejahatan itu ada?&#8221; Dengan bimbang professor itu menjawab, &#8220;Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan.&#8221;</p>
<p>Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab, &#8220;Sekali lagi Anda salah, Pak. Kajahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, kejahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kajahatan. Kajahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia. Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya.&#8221;</p>
<p>Profesor itu terdiam. Nama mahasiswa itu adalah Albert Einstein. </p>
<p>by:isfy<!-- Begin: http://adsensecamp.com/ --><br />
<script src="http://adsensecamp.com/show/?id=kFjfdNYnvtU%3D&#038;cid=TlffQoaJN%2F0%3D&#038;chan=m2Emmfw1PFc%3D&#038;type=2&#038;title=3D81EE&#038;text=000000&#038;background=FFFFFF&#038;border=FFFFCC&#038;url=2BA94F" type="text/javascript">
</script><br />
<!-- End: http://adsensecamp.com/ --></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/apakah-tuhan-menciptakan-kejahatan-kisah-nyata/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara diet mudah gampang cepat aman alami</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/cara-diet-mudah-gampang-cepat-aman-alami/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/cara-diet-mudah-gampang-cepat-aman-alami/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Jun 2010 18:06:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Other]]></category>
		<category><![CDATA[ada aja]]></category>
		<category><![CDATA[adab]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=232</guid>
		<description><![CDATA[ini adalah sebuah artikel yang saya dapat dari internet. berisi tentang diet atau mungkin lebih tepat disebut gaya hidup sehat rosulullah. bagi yang memiliki masalah berat badan atau kelebihan lemak,   mungkin dengan mengamalkan isi artikel ini bisa sedikit membantu. InsyaAllah.




&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;
Rupanya tanpa kita sadari, dalam makanan yang kita makan sehari-hari,  kita tak boleh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>ini adalah sebuah artikel yang saya dapat dari internet. berisi tentang diet atau mungkin lebih tepat disebut gaya hidup sehat rosulullah. bagi yang memiliki masalah berat badan atau kelebihan lemak, <img src='http://www.inilahjalanku.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':-)' class='wp-smiley' />  mungkin dengan mengamalkan isi artikel ini bisa sedikit membantu. InsyaAllah.<br />
<!-- Begin: http://adsensecamp.com/ --><br />
<script src="http://adsensecamp.com/show/?id=kFjfdNYnvtU%3D&#038;cid=TlffQoaJN%2F0%3D&#038;chan=m2Emmfw1PFc%3D&#038;type=2&#038;title=3D81EE&#038;text=000000&#038;background=FFFFFF&#038;border=FFFFFF&#038;url=2BA94F" type="text/javascript">
</script><br />
<!-- End: http://adsensecamp.com/ --><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>Rupanya tanpa kita sadari, dalam makanan yang kita makan sehari-hari,  kita tak boleh sembarangan. Hal inilah penyebab terjadinya berbagai  penyakit antara lain penyakit kencing manis,lumpuh, sakit jantung,  keracunan makanan dan lain-lain penyakit. Apabila anda telah mengetahui  ilmu ini, tolonglah ajarkan kepada yang lainnya. Ini pun adalah diet  Rasullulah SAW kita juga. Ustaz Abdullah Mahmood mengungkapkan,  Rasullulah tak pernah sakit perut sepanjang hayatnya karena pandai  menjaga makanannya sehari-hari. Insya Allah kalau anda ikut diet  Rasullullah ini, Anda takkan menderita sakit perut ataupun keracunan  makanan.</p>
<p>Jangan makan SUSU bersama DAGING<br />
Jangan makan DAGING  bersama IKAN<br />
Jangan makan IKAN bersama SUSU<br />
Jangan makan AYAM  bersama SUSU<br />
Jangan makan IKAN bersama TELUR<!-- Begin: http://adsensecamp.com/ --><br />
<script src="http://adsensecamp.com/show/?id=kFjfdNYnvtU%3D&#038;cid=TlffQoaJN%2F0%3D&#038;chan=m2Emmfw1PFc%3D&#038;type=2&#038;title=3D81EE&#038;text=000000&#038;background=FFFFFF&#038;border=FFFFFF&#038;url=2BA94F" type="text/javascript">
</script><br />
<!-- End: http://adsensecamp.com/ --><span id="more-232"></span><br />
Jangan makan IKAN  bersama DAUN SALAD<br />
Jangan makan SUSU bersama CUKA<br />
Jangan makan  BUAH bersama SUSU (Contoh : KOKTEL)</p>
<p>CARA MAKAN :</p>
<p>* Jangan  makan buah setelah makan nasi, sebaliknya makanlah buah terlebih dahulu,  baru makan nasi.</p>
<p>* Tidur 1 jam setelah makan tengah hari.</p>
<p>*  Jangan sesekali tinggal makan malam. Barang siapa yg tinggal makan  malam dia akan dimakan usia dan kolesterol dalam badan akan berganda.<br />
Nampak  memang sulit.. tapi, kalau<br />
tak percaya… cobalah….. Pengaruhnya tidak  dalam jangka<br />
pendek…. Akan berpengaruh bila kita sudah tua nanti.</p>
<p>*  Dalam Al-Quran juga melarang kitamakan makanan darat bercampur dengan  makanan laut.<br />
Nabi pernah mencegah kita makan ikan<br />
bersama susu.  karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan<br />
yang  menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan<br />
mengandung  ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan<br />
terjadi  reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.</p>
<p>* Al-Quran  Juga mengajarkan kita menjaga kesehatan spt membuat amalan antara lain:<br />
1.  Mandi Pagi sebelum subuh, sekurang kurangnya sejam sebelum matahari  terbit. Air sejuk yang meresap kedalam badan dapat mengurangi penimbunan  lemak. Kita boleh saksikan orang yang mandi pagi kebanyakan badan tak  gemuk.<br />
2. Rasulullah mengamalkan minum segelas air sejuk (bukan air  es) setiap pagi. Mujarabnya Insya Allah jauh dari penyakit (susah  mendapat sakit).<br />
3. Waktu sembahyang subuh disunatkan kita bertafakur  (yaitu sujud sekurang kurangnya semenit setelah membaca doa). Kita akan  terhindar dari sakit kepala atau migrain. Ini terbukti oleh para  ilmuwan yang membuat kajian kenapa dalam sehari perlu kita sujud.  Ahli-ahli sains telah menemui beberapa milimeter ruang udara dalam  saluran darah di kepala yg tidak dipenuhi darah. Dengan bersujud maka  darah akan mengalir keruang tersebut.<br />
4. Nabi juga mengajar kita  makan dengan tangan dan bila habis hendaklah menjilat jari.<br />
5. Begitu  juga ahli saintis telah menemukan bahwa enzyme banyak terkandung di  celah jari jari, yaitu 10 kali ganda terdapat dalam air liur. (enzyme  sejenis alat percerna makanan).<br />
Sabda nabi, Ilmu itu milik Allah,  barang siapa menyebarkan ilmu demi kebaikan insya Allah Allah akan  menggandakan 10 kali kepadanya</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-</p>
<p>Sumber : <a onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), &quot;40603&quot;, event);" rel="nofollow" href="http://www.bloggaul.com/qorina/readblog/89833/pernah-baca-ini-diet-cara-rasulullah-saw" target="_blank">http://www.bloggaul.com/qorina/readblog/89833/pernah-baca-ini-diet-cara-rasulullah-saw</a><!-- Begin: http://adsensecamp.com/ --><br />
<script src="http://adsensecamp.com/show/?id=kFjfdNYnvtU%3D&#038;cid=TlffQoaJN%2F0%3D&#038;chan=m2Emmfw1PFc%3D&#038;type=2&#038;title=3D81EE&#038;text=000000&#038;background=FFFFFF&#038;border=FFFFFF&#038;url=2BA94F" type="text/javascript">
</script><br />
<!-- End: http://adsensecamp.com/ --></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/cara-diet-mudah-gampang-cepat-aman-alami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PUISI ANGKA</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/puisi-angka/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/puisi-angka/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Mar 2010 07:29:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Other]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=213</guid>
		<description><![CDATA[Apa yang dapat kita katakana dari untaian angka-angka yang menyerupai bentuk puisi ini?
Nol
0 x 9 + 0 = 0
1 x 9 + 1 = 10
12 x 9 + 2 = 110
123 x 9 + 3 = 1110
1234 x 9 +  4 = 11110
12345 x 9 + 5 = 111110
123456 x 9 + 6  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><center>Apa yang dapat kita katakana dari untaian angka-angka yang menyerupai bentuk puisi ini?</p>
<p>Nol</p>
<p>0 x 9 + 0 = 0<br />
1 x 9 + 1 = 10<br />
12 x 9 + 2 = 110<br />
123 x 9 + 3 = 1110<br />
1234 x 9 +  4 = 11110<br />
12345 x 9 + 5 = 111110<br />
123456 x 9 + 6  = 1111110<br />
1234567 x 9 + 7 =  11111110<br />
12345678 x 9 + 8 =  111111110<br />
123456789 x 9 + 9 =  1111111110</p>
<p><!-- Begin: http://adsensecamp.com/ --><br />
<script src="http://adsensecamp.com/show/?id=kFjfdNYnvtU%3D&#038;cid=TlffQoaJN%2F0%3D&#038;chan=m2Emmfw1PFc%3D&#038;type=2&#038;title=3D81EE&#038;text=000000&#038;background=FFFFFF&#038;border=FFFFFF&#038;url=2BA94F" type="text/javascript">
</script><br />
<!-- End: http://adsensecamp.com/ --></p>
<p>Turun<br />
1 x 8 + 1 = 9<br />
12 x 8 + 2 = 98<br />
123 x 8 + 3 = 987<br />
1234 x 8 + 4 = 9876<br />
12345 x 8 + 5 = 98765<br />
123456 x 8 + 6 = 987654<br />
1234567 x 8 + 7 = 9876543<br />
12345678 x 8 + 8 = 98765432<br />
123456789 x 8 + 9 = 987654321</p>
<p>Kelahiran Dua<br />
1 x 18 + 1 = 19<br />
12 x 18 + 2 = 218<br />
123 x 18 + 3 = 2217<br />
1234 x 18 + 4 = 22216<br />
12345 x 18 + 5 = 222215<br />
123456 x 18 + 6 = 2222214<br />
1234567 x 18 + 7 = 22222213<br />
12345678 x 18 + 8 = 222222212<br />
123456789 x 18 + 9 = 2222222211</p>
<p>Teratur dan indah. Subhanallah, Mahasuci Allah.</center></p>
<p><!-- Begin: http://adsensecamp.com/ --><br />
<script src="http://adsensecamp.com/show/?id=kFjfdNYnvtU%3D&#038;cid=TlffQoaJN%2F0%3D&#038;chan=m2Emmfw1PFc%3D&#038;type=2&#038;title=3D81EE&#038;text=000000&#038;background=FFFFFF&#038;border=FFFFFF&#038;url=2BA94F" type="text/javascript">
</script><br />
<!-- End: http://adsensecamp.com/ --></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/puisi-angka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SEJARAH MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA SAMPAI LAHIRNYA NU DAN MUHAMMADIYAH</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/sejarah-masuknya-islam-di-indonesia-sampai-lahirnya-nu-dan-muhammadiyah/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/sejarah-masuknya-islam-di-indonesia-sampai-lahirnya-nu-dan-muhammadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Feb 2010 06:12:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=179</guid>
		<description><![CDATA[Islam masuk di Indonesia pada abad pertengahan. Pada umumnya, golongan yang membawa Islam ke Indonesia bukanlah penguasa, melainkan para pedagang. Mereka datang dari negeri Yaman, terutama dari Yaman Selatan yang di sana ada kota bernama Tarim yang berada di kawasan Hadramaut. Di daerah itu banyak sekali orang alim sekaligus sufi. Sufi dalam hubungannya dengan nurani, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Islam masuk di Indonesia pada abad pertengahan. Pada umumnya, golongan yang membawa Islam ke Indonesia bukanlah penguasa, melainkan para pedagang. Mereka datang dari negeri Yaman, terutama dari Yaman Selatan yang di sana ada kota bernama Tarim yang berada di kawasan Hadramaut. Di daerah itu banyak sekali orang alim sekaligus sufi. Sufi dalam hubungannya dengan nurani, dan alim dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan.<br />
	Selain orang-orang dari Yaman, para penyebar Islam juga berasal dari India dan Gujarat. Ciri khas dua negara ini adalah adanya persenyawaan antara agama dan budaya yang sangat kental. Mereka masuk ke Indonesia untuk berdagang sekaligus menyebarkan Islam. Akhirnya pada abad pertengahan itu, mulai timbul gerakan Islamisasi di Indonesia. <span id="more-179"></span>Pada saat itu, Indonesia sudah didominasi oleh agama Hindu dan Budha. Hindu dengan Majapahit-nya dan Budha dengan Sriwijaya-nya. Selanjutnya terjadilah Islamisasi melalui gerakan kultural, bukan melalui sistem pemerintahan maupun melalui peperangan, melainkan melalui persenyawan antara agama dan budaya setempat. Hal ini memungkinkan untuk terjadi, karena yang membawa agama Islam ke Indonesia adalah orang-orang yang agamis sekaligus budayawan. Adapun para pemimpin penyebar Islam ini kemudian disebut dengan Wali Songo. Wali Songo itu adalah pemimpinnya, karena wali itu sebenarnya sangat banyak.<br />
	Ketika Islam masuk di Indonesia, Indonesia saat itu sudah penuh dengan budaya, baik budaya lokal Indonesia – misalnya: Jawa, Sumatera, Kalimantan, Indonesia Timur, dsb. – yang sudah sangat kental sebagai adat istiadat, maupun adat istiadat yang sudah bersenyawa dengan Hindu-Budha. Kemudian Islam baru masuk untuk melakukan proses Islamisasi. Oleh karena itu, pendekatan budaya di dalam proses Islamisasi menjadi sangat mungkin terjadi, mengingat faktor pembawanya dan faktor ajarannya. Yaitu para pembawa Islam saat itu merupakan muballigh sekaligus budayawan, sedangkan ajaran Islam yang dibawa ke sini adalah ajaran madzhab Imam Syafi&#8217;i RA. Ajaran Imam Syafi&#8217;i RA ini terkenal mempunyai toleransi terhadap budaya, sepanjang budaya itu tidak bertabrakan secara diametral dengan pokok-pokok ajaran Nabi Muhammad SAW.<br />
 	Sikap Islam ala ulama&#8217; Syafi&#8217;iyyun di atas tadi mempunyai toleransi terbatas terhadap budaya, karena budaya sendiri terbagi menjadi beberapa kategori:<br />
	Budaya yang netral dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Misalnya; Sopan santun. Budaya sopan santun itu bersifat netral, karena Islam tidak mengatur hal itu. Budaya sopan santun ini bisa dimasukkan dalam kelompok &#8220;أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ&#8221; . Maksudnya; Perkara-perkara seperti itu lebih kalian ketahui, karena merupakan urusan duniamu. Contoh lagi adalah: Orang yang memakai kopyah. Hal-hal seperti ini tidak diatur oleh Islam, karena yang diatur oleh Islam adalah ketentuan menutup aurat.<br />
	Budaya yang serasi dengan agama dan dapat dijadikan alat agama. Misalnya; Gotong royong. Pada waktu Islam datang, di Indonesia sudah ada budaya gotong royong. Contoh; Ketika ada orang membuat rumah, maka para tetangga sekitarnya berhenti bekerja sejenak untuk ikut membantu mendirikan rumah tetangganya. Budaya seperti itu sangatlah bagus, karena selaras dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Maaidah :<br />
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan<br />
Jika suatu budaya itu selaras dengan agama, maka menurut Imam Syafi&#8217;i RA, budaya itu bisa diperkuat oleh agama. Inilah yang melandasi lahirnya kaidah العادة المحكمة (Adat istiadat dapat dijadikan pegangan hukum). Contoh lain; Anak menghormati orang tua dengan cara cium tangan sudah ada di Indonesia sebelum Islam datang. Kalau seseorang lewat di depan orang yang lebih tua, dia akan menunduk atau mengucapkan permisi.<br />
	Budaya yang salah namun masih bisa diperbaiki. Misalnya; Pada zaman dahulu, orang yang keluarganya meninggal dunia akan melakukan ziarah kubur dan selametan, akan tetapi niatnya tidak ditujukan kepada Allah SWT, melainkan kepada Kakik Danyang, Nyi Roro Kidul, Mak Lampir, dsb. Semua itu dilakukan dalam rangka menghormati para leluhur mereka. Menurut Imam Syafi&#8217;i RA, di dalam Islam, menghormati leluhur itu hukumnya sunnah, akan tetapi harus disertai tauhid atau meng-esa-kan Allah SWT, tidak boleh musyrik. Oleh karena itu, kemudian diaturlah bagaimana carannya budaya selametan tetap jalan dan leluhur tetap dido&#8217;akan, akan tetapi do&#8217;anya ditujukan kepada Allah SWT. Dari sinilah timbul kegiatan tahlil, talqin, membaca Qur&#8217;an, membaca shalawat, dsb. Budaya-budaya seperti ini tidak ada di luar Asia Tenggara. Orang yang tinggal di Mesir, di Saudi Arabia, dsb. kalau mereka meninggal dunia, ya sudah nggak ada urusan apa-apa lagi. Jadi, kegiatan tahlil, talqin, dsb. merupakan proses sublimasi atau pengalihan semangat ruh tauhid kepada Allah SWT untuk menggantikan ruh syirik, dengan tanpa merubah bentuk budaya yang sudah ada. Kalau ada orang bertanya, Apa dalil tahlil? Dalilnya adalah: Kita diperintahkan untuk membaca kalimat Laa Ilaaha Illallah, sedangkan di dalam tahlil juga membaca kalimat tersebut. Adapun mengenai sampai-tidaknya pahala kepada si jenazah, maka jika memang nyampai, ya Alhamdulillah; kalau tidak, ya ndak apa-apa, toh sudah membaca Laa Ilaaha Illallah yang sudah pasti mendatangkan pahala. Lain lagi yang dipersoalkan adalah kenapa pahala tahlil itu kok ditransfer? sedangkan muatan dzikir di dalam tahlil sama sekali tidak dipersoalkan oleh orang-orang di luar madzhab Syafi&#8217;i RA. Contoh lain: Adat istiadat ketika panen padi. Pada masa dahulu, orang yang panen padi akan membawa tumpeng dan diletakkan di pematang sawah, kemudian tumpeng itu dibiarkan sebagai persembahan kepada Dewi Sri. Budaya seperti itu dicegah oleh Islam, namun masyarakat dahulu tetap diperkenankan untuk membawa tumpeng, hanya saja tumpeng itu diperuntukkan bagi orang yang mencangkul dalam status sebagai shadaqah. Setelah itu, bersama-sama memohon kepada Allah SWT. Demikian ini adalah contoh-contoh budaya yang salah, namun masih bisa diperbaiki. Nah, yang seperti inilah oleh orang yang bukan Syafi&#8217;iyyun, dianggap sebagai bid&#8217;ah, padahal pada awal Islam di Indonesia, hal itu justru dianggap sebagai alat dakwah. Demikian juga dengan tradisi Maulid Nabi Muhamamad SAW. Anehnya, Maulid Nabi SAW dianggap “bid&#8217;ah dhalalah” di Saudi Arabia, namun dalam memperingati rajanya, justru tidak dianggap bid&#8217;ah. Padahal muatan acara itu sama saja dengan Maulid Nabi SAW.<br />
	Budaya yang harus dipotong (dihilangkan), karena merupakan budaya yang khurafat, mungkaraat, atau maksiat, dan sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Contoh; Di wilayah Lombok sebelah timur terdapat suku Sasak. Di dalam suku itu ada budaya kalau seorang pemuda akan menikah, maka sebagai tanda bahwa pemuda itu cinta kepada calon istrinya, dia harus menculik dan membawa lari calon istrinya itu. Beberapa hari kemudian, ketika si wanita sudah luset, baru mereka berdua bersama-sama menghadap kepada calon mertua mereka. Adat istiadat seperti ini jelas tidak boleh dan tidak bisa diperbaiki lagi, karena budaya ini sama dengan perzinaan. Oleh karena itu, budaya seperti ini harus dipotong/dibuang.<br />
	Di dalam proses Islamisi secara kultural ini akhirnya mengakibatkan dua hal besar, yaitu:<br />
	Masyarakat Indonesia berbondong-bondong masuk agama Islam dengan kesadaran, tanpa paksaan, dan tanpa perang, namun melalui akulturasi budaya. Jadi, tidak ada perang agama di Indonesia.<br />
	Kalau gerakan dakwah kultural tadi sudah tuntas, berarti orang sudah dipindahkan dari budaya kafir menuju pada budaya Islam, atau dari budaya syirik kepada budaya tauhid. Ini kalau dakwah kultural tersebut benar-benar sudah khatam. Akan tetapi ada juga orang-orang yang pembinaannya masih belum khatam, namun sudah ditinggal wafat oleh generasi Wali Songo. Akhirnya mereka hanya mendapatkan separo ilmu. Mereka mengerti Laa Ilaaha Illallah, namun tidak mengerti shalat. Misalnya, orang-orang kebatinan yang belum selesai di-Islam-kan secara tuntas. Kelompok ini kemudian menjadi kelompok abangan. Kelompok abangan ini bukan berarti tidak percaya kepada Allah SWT, hanya saja proses Islamisasi pada mereka masih belum tuntas pembinaannya.<br />
	Pada saat jumlah penduduk Indonesia masih sebanyak 45 juta, sekitar 90 % masyarakat di Indonesia masuk Islam melalui proses akulturasi di atas. Selanjutnya datanglah gelombang pembaharuan Islam di Indonesia yang dimotori oleh orang-orang dari Saudi Arabia dan sebagian ulama&#8217;-ulama&#8217; Mesir. Mereka masuk ke Indonesia ketika masyarakat Islam Indonesia terdiri dari kaum santri dan kaum abangan. Gelombang kedua yang membawa bendera pembaharuan Islam ini masuk ke Indonesia, akan tetapi mereka tidak bisa mengerti dan memahami adanya proses akulturasi Islam dengan budaya setempat. Dalam pikiran mereka: &#8220;Islam di sini kok macem-macem, ada tahlillan, muludan, ini, itu, dsb. Sementara di negara saya tidak ada tradisi seperti ini?&#8221;. Dari sinilah tumbuh gerakan pemurniaan (purifikasi) Islam yang dipelopori oleh Muhammadiyah. Sedangkan kelompok yang mewarisi proses Islamisasi melalui akulturasi tadi mengelompok dalam wadah bernama NU (Nahdlatul Ulama&#8217;).<br />
	Posisi Muhammadiyah terhadap NU maupun terhadap umat Islam adalah melakukan pemurniaan Islam dan modernisasi Islam, karena masyarakat Islam pada saat itu masih sangat tradisional. Misalnya; Santri-santri banyak yang tidak pernah memakai celana, tidak pakai ikat pinggang, kamar mandi di pondok-pondok Pesantren banyak lumutnya, dsb. Sedemikian tradisionalnya umat Islam saat itu, akhirnya ada antisipasi berupa modernisasi. Jadi, para pembaharu Islam ini mengusung tema purifikasi (tashfiyah) dan modernisasi. Bagi Muhammadiyah, kurikulum di Pesantren-pesantren hanyalah menghabiskan waktu semata. Misalnya; Kurikulum fiqih. Pada tingkat dasar mempelajari Sullam Taufiq; tingkat lanjut mempelajari Fathul Qarib; tingkat menengah mempelajari kitab Fathul Mu&#8217;in; dan tingkat atas mempelajari kitab Fathul Wahab. Padahal semua kitab-kitab itu, bab-babnya sama, cuma keterangannya saja yang berbeda. Menurut Muhammadiyah, kurikulum seperti ini dianggap sebagai metodologi pembelajaran yang stagnan dan tidak memproses pemikiran ke depan. Oleh karena itu perlu ada modernisasi.<br />
 	Selain mengusung tema purifikasi dan modernisasi, gelombang pembaharu Islam di atas juga mengusung tema persatuan Islam dengan merujuk langsung kepada Rasulullah SAW. Menurut mereka; &#8220;Kenapa orang-orang NU memakai pendapat Imam Syafi&#8217;i, kok tidak memakai pendapat Al-Qur&#8217;an?&#8221;. Oleh karena itu, slogan yang mereka usung adalah &#8220;Kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Hadits&#8221;. Slogan ini sekilas sepertinya benar, akan tapi sebenarnya tidak benar. Memang kita harus kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Hadits, akan tetapi bagaimana cara kembalinya? Al-Qur&#8217;an itu ibarat UUD  yang masih bersifat mujmal (global), sehingga Al-Qur&#8217;an itu harus dirinci lagi melalui metode Tafsirul Qur&#8217;an bil Qur&#8217;an (Menafsiri suatu Ayat Al-Qur&#8217;an dengan Ayat Al-Qur&#8217;an yang lain), atau melalui metode Tafsirul Qur&#8217;an bil Hadits (Menafsiri Al-Qur&#8217;an dengan Hadits yang berfungsi sebagai penjelas). Selanjutnya hasil tafsiran di atas masih harus dirinci lahi oleh pemikiran para ulama&#8217; yang dikondisikan oleh ruang dan waktu, dari sinilah kemudian lahir hukum positif Islam. Sama seperti UUD di Indonesia. Kalau ada orang tertangkap karena mencuri sepeda motor, maka dasar hukum untuk menangkapnya bukan mengacu pada UUD 45, melainkan mengacu pada ketentuan KUHP yang merupakan rincian UUD 45 yang jenjangnya sudah nomor kesekian. Ini bagaimana, orang disuruh kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Sunnah, akan tetapi tidak diberi tahu bagaimana cara kembalinya?<br />
	Karena kelompok pembaharu Islam ini menggunakan metode kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Hadits, maka mereka tidak mau kembali kepada madzhab, karena madzhab dianggap sektarianitas atau melakukan pengkotak-kotakan umat Islam. Secara teoritis, kalau semua kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Hadits, tentu akan bertemu pada satu titik. Akan tetapi karena banyak yang tidak mengetahui cara kembalinya, akhirnya sejumlah orang yang mengaku kembali ke Al-Qur&#8217;an dan Hadits, sejumlah itu pula madzhab yang muncul.<br />
	Akhirnya apa yang terjadi? Yang terjadi adalah konflik antara NU dan Muhammadiyah dalam wacana ijtihad, taqlid, bermadzhab, dsb. Semenjak saya kecil, pertengkaran antara NU dan Muhammadiyah ini begitu tajam, namun sekarang ini sudah tidak tajam lagi, karena orang yang mengaku kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Hadits itu ternyata tidak bisa balik lagi – istilahnya; Iso budal, nggak iso mulih – karena mereka tidak mempunyai modal yang cukup untuk kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Hadits. Memang slogan ini ketika berupa wacana, tampak logis sekali, akan tetapi ketika harus difaktakan, banyak yang tidak bisa melakukannya. Misalnya saja ada seruan: &#8220;Wahai orang-orang Islam, mari kita kembali kepada Al-Qur&#8217;an dan Hadits.” Tentu tidak mungkin bisa, karena membaca Al-Qur&#8217;an saja masih belum begitu lancar. Karena tidak mungkin melaksanakan slogan tadi, akhirnya banyak yang putus asa dan masing-masing orang mengikuti gurunya sendiri-sendiri. Padahal tindakan mengikuti gurunya sendiri-sendiri itu sama saja dengan bermadzhab.<br />
	Akhirnya pertikaian antara NU dan Muhammadiyah mulai mereda. Mereka tetap bersatu sekalipun ada perbedaan di antara keduanya, karena sama-sama mengerti akan perbedaan pendapat kedua golongan tersebut. Sekarang ini, konflik antara NU dengan Muhammadiyah menurun jauh dibandingkan dengan kondisi dulu. Mereka dulu berkelahi dan masing-masing merasa paling berhak masuk surga. Baik warga NU maupun Muhamamdiyah sudah berdebat, sekalipun tidak ada ilmunya, bahkan di pasar-pasar sekalipun. Sekarang ini semuanya sudah lumer, dan yang tersisa di dalam konflik antara NU dan Muhammadiyah ini adalah fanatisme golongan, bukan lagi tentang wacana keagamaan. Artinya; konflik sudah bergeser dari wacana aqidah dan syari&#8217;ah, menjadi wacana interest dan opportunity.  Persaingan antara NU dan Muhammadiyah ini menurun drastis, setelah ada regenerasi, yaitu semenjak tahun 80&#8242;-an. Persaingan yang tertinggal sekarang adalah persaingan nama, simbol-simbol, dsb.<br />
	Sekarang ini, NU mulai mengejar ketertinggalan dalam hal manajemen, kebersihan, metode, dll., sedangkan Muhammadiyah yang merasa kering karena ndak ada dzikirnya, ia juga mulai mengimpor dzikir. Akhirnya terjadilah crossline dan saling membutuhkan. Ibaratnya; Yang NU tidak bisa kamar mandinya berlumut terus, sedangkan yang Muhammadiyah juga tidak bisa pakai celana terus. Makin lama, golongan Muhammadiyah ini ingin hatinya terisi, karena sebelumnya mereka itu tergolong rasionalistik, bukan sufistik. Sedangkan kalangan NU kebanyakan sufistik, sehingga terkadang tidak bisa dibedakan antara orang sufi dengan orang kebatinan. </p>
<p>By : CAPTBBX<br />
  mail : captbbx@yahoo.com</p>
<p>Admin said : jika ada protes tentang artikel buatan captbbx, silahkan email ke dia, jangan ke saya.. <img src='http://www.inilahjalanku.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':-)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/sejarah-masuknya-islam-di-indonesia-sampai-lahirnya-nu-dan-muhammadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Memakai Cincin Selain dari Emas Bagi Laki-Laki</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/hukum-memakai-cincin-selain-dari-emas-bagi-laki-laki/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/hukum-memakai-cincin-selain-dari-emas-bagi-laki-laki/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2010 23:20:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[adab]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=134</guid>
		<description><![CDATA[Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya,  dia berkata:
أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ شَبَهٍ فَقَالَ لَهُ مَا لِي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الْأَصْنَامِ فَطَرَحَهُ ثُمَّ جَاءَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ مَا لِي أَرَى عَلَيْكَ حِلْيَةَ أَهْلِ النَّارِ فَطَرَحَهُ
           [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya,  dia berkata:</p>
<p>أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ شَبَهٍ فَقَالَ لَهُ مَا لِي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الْأَصْنَامِ فَطَرَحَهُ ثُمَّ جَاءَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ مَا لِي أَرَى عَلَيْكَ حِلْيَةَ أَهْلِ النَّارِ فَطَرَحَهُ</p>
<p>            “Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan cincin terbuat dari kuningan. Lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya mencium darimu aroma berhala?” lalu dia membuangnya. Kemudian datang kepadanya yang memakai cincin dari besi, lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya melihatmu memakai perhiasan penduduk neraka?” lalu dia membuangnya. (HR. Abu Daud No. 4223. An Nasa’i No. 5159, lafaz ini milik Abu Daud)</p>
<p>            Sementara dalam lafaz Imam At Tirmidzi, ada redaksi tambahan:</p>
<p>ثم أتاه وعليه خاتم من ذهب فقال مالي أرى عليك حلية أهل الجنة</p>
<p>            Kemudian datang kepadanya seseorang yang memakai cincin dari emas. Lalu Beliau bersabda: “Kenapa saya melihat padamu perhiasan penduduk surga?” (HR. At Tirmidzi No. 1785, katanya: gharib)</p>
<p>            Hadits ini sering dijadikan dalil keharaman memakai cincin buat laki-laki baik dari kuningan, besi,   perak, dan emas. Tetapi, semua riwayat ini dhaif. (Lihat Adabuz Zifaf Hal. 128. Al Misykah No. 4396. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 4223. Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 5159)</p>
<p>            Kedhaifan ini lantaran dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Muslim Abu Thayyibah As Sulami Al Mawarzi. Abu Hatim Ar Razi mengatakan: haditsnya ditulis tetapi dia tidak bisa dijadikan hujjah. (Al Jarh wa Ta’dil, 5/165/671. Darul Kutub Al Mishriyah)</p>
<p>            Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia  melakukan kesalahan dan berselisih. (Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi,  ‘Aunul Ma’bud, 11/191. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)</p>
<p>            Maka dalam masalah ini, ketiadaan dalil pengharaman, merupakan dalil bagi kebolehan. Kita mesti kembali kepada bara’atul ashliyah (kembali kepada hukum asal) yakni bolehnya memakai cincin selain emas, baik itu besi, kuningan, dan perak, atau logam lainnya walau berharga tinggi.<span id="more-134"></span></p>
<p>            Imam Asy Syafi’i Rahimahullah mengatakan:</p>
<p>ولا اكره للرجل لبس اللؤلؤ إلا للادب وأنه من زى النساء لا للتحريم ولا أكره لبس ياقوت ولا زبرجد إلا من جهة السرف أو الخيلاء</p>
<p>            “Saya tidak memakruhkan bagi laki-laki yang memakai mutiara, kecuali karena adab saja sebab itu merupakan hiasan wanita, tidak menunjukkan haram. Dan saya tidak memakruhkan memakai yaqut dan permata, kecuali jika berlebihan dan sombong.” (Al Umm, 1/254. Darul Fikr)</p>
<p>            Orang-orang mulia pun memakainya, Imam Ahmad menyebutkan bahwa Abdullah bin Mas’ud memakai cincin besi (Imam Ibnu Abdil Bar, At Tamhid, 17/113. Muasasah Al Qurthubah). Sedangkan Syuraik sebelum diangkat menjadi qadhi, juga Imam Abu Hanifah, memakai cincin perak. (Ibid, 17/115) kalau pun banyak para salaf yang tidak memakai cincin tidak berarti mereka mengharamkan.</p>
<p>Tentang cincin besi, Imam An Nawawi mengatakan:</p>
<p>وَلِأَصْحَابِنَا فِي كَرَاهَته وَجْهَانِ : أَصَحّهمَا لَا يُكْرَه لِأَنَّ الْحَدِيث فِي النَّهْي عَنْهُ ضَعِيف</p>
<p>            “Dan bagi sahabat-sahabat kami, tentang kemakruhan memakai cincin besi ada dua pendapat, yang paling benar adalah tidak makruh. Karena hadits tentang larangannya adalah dhaif. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/134. Mauqi’ Ruh Al Islam)</p>
<p>            Adapun keharaman emas bagi laki-laki telah ditegaskan oleh banyak riwayat shahih, bahkan mutawatir. Ada pun selain emas, maka pihak yang mengharamkan tidak memiliki pijakan yang kuat. Oleh karena itu berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi tentang perak:</p>
<p> قُلْت : وَالْحَدِيث مَعَ ضَعْفه يُعَارِض حَدِيث أَبِي هُرَيْرَة مَرْفُوعًا بِلَفْظِ &#8221; وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالْفِضَّةِ فَالْعَبُوا بِهَا &#8221; أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَسَيَأْتِي وَإِسْنَاده صَحِيح ، فَإِنَّ هَذَا الْحَدِيث يَدُلّ عَلَى الرُّخْصَة فِي اِسْتِعْمَال الْفِضَّة لِلرِّجَالِ ، وَأَنَّ فِي تَحْرِيم الْفِضَّة عَلَى الرِّجَال لَمْ يَثْبُت فِيهِ شَيْء عَنْ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّمَا جَاءَتْ الْأَخْبَار الْمُتَوَاتِرَة فِي تَحْرِيم الذَّهَب وَالْحَرِير عَلَى الرِّجَال فَلَا يَحْرُم عَلَيْهِمْ اِسْتِعْمَال الْفِضَّة إِلَّا بِدَلِيلٍ وَلَمْ يَثْبُت فِيهِ دَلِيل . وَاَللَّه أَعْلَم</p>
<p>            “Saya berkata: hadits ini bersamaan kedhaifannya telah bertentangan dengan hadits Abu Hurairah secara marfu’ dengan lafaz: “Tetapi hendaknya kalian memakai perak maka bermainlah dengannya..” Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam hadits selanjutnya, dengan sanad yang shahih. Hadits ini menunjukkan keringanan dalam menggunakan perak bagi laki-laki, ada pun pengharaman perak bagi laki-laki tidak ada satu pun yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang ada hanyalah riwayat mutawatir tentang pengharaman emas dan sutera bagi laki-laki. Maka, tidaklah mereka diharamkan memakai perak kecuali dengan dalil, dan ternyata tidak ada dalil yang kuat dalam masalah ini. Wallahu A’lam.” (Ibid, 11/190)</p>
<p>            Imam Asy Syaukani juga menyatakan kebolehannya, menurutnya tidak satu pun hadits shahih tentang pengharaman cincin perak, dan beliau juga menyebutkan hadits “Tetapi hendaknya kalian memakai perak maka bermainlah dengannya sesuai selera,” sebagai penguat kebolehannya. (Nailul Authar, 1/67. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah)</p>
<p>            Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr mengatakan:</p>
<p>وأن خاتم النبي صلى الله عليه وسلم كان من فضة، وأنه توفي وهو في يده، ثم صار في يد أبي بكر ثم في يد عمر ثم في يد عثمان ، وفي أثناء خلافته سقط من يده في بئر أريس. فاتخاذ الخاتم من الفضة ثبتت فيه الأحاديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم</p>
<p>            &#8220;Sesungguhnya cincin Nabi Shallallahu &#8216;Alaihi wa Sallam terbuat dari perak, ketika beliau wafat cincin itu masih ditangannya, lalu berpindah tangan ke  Abu Bakar, kemudian ke tangan Umar, kemudian Utsman. Ketika masa kekhilafahan Utsman jatuh dari tangannya ke sumur urais. Menggunakan cincin perak telah dikuatkan oleh berbagai hadits dari Rasulullah Shallallahu &#8216;Alaihi wa Sallam. (Syaikh Abdul Muhsin Al &#8216;Abbad Al Badr, Syarh Sunan Abi Daud, No. 473. Maktabah Misykah)</p>
<p>Imam Ibnu Muflih mengatakan:</p>
<p>لاَ أَعْرِفُ عَلَى تَحْرِيمِ لُبْسِ الْفِضَّةِ نَصًّا عَنْ أَحْمَدَ وَكَلاَمُ شَيْخِنَا ( يَعْنِي ابْنَ تَيْمِيَّةَ ) يَدُل عَلَى إِبَاحَةِ لُبْسِهَا لِلرِّجَال إِلاَّ مَا دَل الشَّرْعُ عَلَى تَحْرِيمِهِ ، أَيْ مِمَّا فِيهِ تَشَبُّهٌ أَوْ إِسْرَافٌ أَوْ مَا كَانَ عَلَى شَكْل صَلِيبٍ وَنَحْوِهِ</p>
<p>            “Aku tidak mengetahui adanya perkataan dari Imam Ahmad tentang pengharaman memakai perak. Dan ucapan syaikh kami (yakni Ibnu Tamiyah) menunjukkan kebolehan memakai perak bagi laki-laki, kecuali jika ada dalil syara’ yang menunjukkan keharamannya, yaitu apa-apa yang di dalamnya terdapat penyerupaan (dengan emas) dan berlebihan, atau yang bentuknya menyerupai salib, dan lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 18/111)</p>
<p>            Ulama dari Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah membolehkan memakai cincin walaupun sedang ihram. (Ibid, 2/170)</p>
<p>            Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah mengatakan:</p>
<p>لا حرج في لبس الساعة في اليد اليمنى أو اليسرى كالخاتم وقد ثبت عن النبي ، &#8211; صلى الله عليه وسلم &#8211; ، أنه لبس الخاتم في اليمنى وفي اليسرى ، ولا حرج في لبس الحديد من الساعة والخاتم لما ثبت عن النبي ، &#8211; صلى الله عليه وسلم &#8211; ، في الصحيحين أنه قال للخاطب { التمس ولو خاتماً من حديد } أما ما يروى عنه، &#8211; صلى الله عليه وسلم &#8211; ، في التنفير من ذلك فشاذ مخالف لهذا الحديث الصحيح .</p>
<p>            “Tidak mengapa memakai jam di tangan kanan atau kiri sebagaimana cincin. Telah tsabit (shahih) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau memakai cincin di kanan dan di kiri, dan tidak mengapa memakai jam dan cincin dari besi, sebab telah tsabit dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam Shahihain, bahwa Beliau bersabda kepada orang yang melamar: “Carilah mahar walau dengan cincin dari besi.” Ada pun riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menunjukkan agar hal itu dijauhi adalah riwayat yang syadz (janggal) bertentangan dengan hadits shahih ini.” (Fatawa Islamiyah, 4/324. Dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad bin Abdul Aziz Al Musnid)        </p>
<p>            Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin juga menjadikan hadits: “Carilah mahar walau dengan cincin dari besi,” sebagai dalil bolehnya memakai cincin besi. (Syaikh Utsaimin, Fatawa Nur ‘Alad Darb, No. 193)</p>
<p>            Demikian tentang kebolehan memakai cincin selain emas, beserta fatwa para imam, dan penjelasan dhaifnya hadits yang melarangnya.</p>
<p>            Wallahu A&#8217;lam</p>
<p>Oleh: Farid Nu’man Hasan</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/hukum-memakai-cincin-selain-dari-emas-bagi-laki-laki/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inilah Demokrasi, Maukah Engkau Meninggalkannya?</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/tulisan-tentang-demokrasi/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/tulisan-tentang-demokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Jan 2010 01:50:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=131</guid>
		<description><![CDATA[Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….


Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….
Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mencampuradukkan secara dusta–demokrasi dengan syura dan Islam….
Kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="font-weight: bold;">Kepada mereka yang masih beranggapan</span> bahwa perbedaan pendapat tentang <span style="font-weight: bold;">demokrasi </span>adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….</p>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….</p>
<p>Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….</p></div>
<p>Kepada mereka yang mencampuradukkan secara dusta–demokrasi dengan syura dan Islam….</p>
<p>Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…</p>
<p>Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…</p>
<p>Kepada mereka semua kami katakan, <span style="color: #990000;">demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat</span>. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.</div>
<p style="text-align: justify;">
Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).</p>
<p>Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,</p>
<p>Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)</p>
<p>dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)</p>
<p>Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)</p>
<p>Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)</p>
<p>Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.<span id="more-131"></span></p>
<p>Demikian juga firman Allah</p>
<p>Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah (at-Taubah:31)</p>
<p>Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.</p>
<p>Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,</p>
<p>Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (asy-Syura:10)</p>
<p>Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah,</p>
<p>Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (an-Nisa’:59)</p>
<p>Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah</p>
<p>Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.</p>
<p>Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.</p>
<p>مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ</p>
<p>Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia</p>
<p>Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw</p>
<p>أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ..</p>
<p>Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)</p>
<p>بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ ، حَتَّى يُعْبَدُ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ..</p>
<p>Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan.</p>
<p>Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu: masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua lternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.</p>
<p>Demikian juga ketika Isa as turun –sebagaimana diinformasikan di dalam as-sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.</p>
<p>Berdasarkan hakekat nas-nas di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah</p>
<p>Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256)</p>
<p>Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.</p>
<p>Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah</p>
<p>Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;148)</p>
<p>Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. (at-Taubah:65-66)</p>
<p>Ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan sekelompok kaum munafik, ditengah perjalanan menuju medan perang Tabuk, mengatakan tentang para shahabat Rasul, “Kami tidak penah melihat orang yang lebih rakus, lebih dusta kata-katanya dan lebih pengecut ketika pertempuran seperti para qurra’ ini”. Dengan kata-kata itu mereka ditetapkan sebagai orang kafir, setelah sebelumnya dianggap sebagai orang mukmin.</p>
<p>Dan di dalam hadis shahih dinyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda,</p>
<p>إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْساً يَهْوِي بِهَا سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً فِي النَّارِ ” .</p>
<p>Sesungguhnya seorang lelaki berkata-kata dengan kata-kata yang dianggapnya tidak apa-apa, tetapi kata-katanya itu menyebabkannya berada di neraka selama 70 tahun</p>
<p>Dari Sufyan bin Abdullah ra, ia berkata.</p>
<p>قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ ؟ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ، ثُمَّ قَالَ هَذَا</p>
<p>Aku bertanya, Wahai Rasulullah, “Hal apakah yang paling engkau takutkan dari diriku?” Beliau memegang mulut beliau sendiri seraya berkata, “Ini” (at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)</p>
<p>مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَشَرَّ مَا بَيْنَ فَخِذَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ</p>
<p>Barangsiapa yang dijaga oleh Allah apayang ada di antara kedua bibirnya dan di antara kedua kakinya, maka ia akanm asuk ke dalam sorga</p>
<p>وهل يكب الناس في النار على وجوههم إلا حصائد ألسنتهم”</p>
<p>Adakah orang yang telungkup di neraka pada wajahnya kecuali orang yang menjaga lisannya</p>
<p>Lalu di manakah demokrasi meletakkan adab-adab mulia yang diajarkan oleh Islam yang hanif ini?</p>
<p>Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan</p>
<p>Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka[508]. amat buruklah ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)</p>
<p>Mereka mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (an-Nisa’:150-151)</p>
<p>Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (an-Nisa’:151)</p>
<p>Itulah hukum untuk semua bentuk demokrasi sekularisme yang memisahkan antara agama dengan negara dan politik, serta semua urusan hidup manusia, meskipun lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah muslim dan mukmin.</p>
<p>Demokrasi adaah sistem yang berpijak pada prinsip kebebasan individual, maka seseorang –menurut ajaran demokrasi– berhak melakukan apa saja yang diinginkannya, termasuk melakukan tindakan yang mungkar, keji maupun yang merusak, tanpa boleh diawasi.</p>
<p>Bila kaum Ibahiyah (permisivisme) sepanjang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??</p>
<p>Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.</p>
<p>Hal ini bertentangan dengan firman Allah</p>
<p>dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (an-Nisa’:141)</p>
<p>Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin.</p>
<p>Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….</p>
<p>Hal ini bertentangan dengan firman Allah</p>
<p>Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (al-Qalam:35-36)</p>
<p>Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)</p>
<p>“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??</p>
<p>Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.</p>
<p>Hal ini bertentangan dengan firman Allah</p>
<p>dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (an-Nisa’:141)</p>
<p>Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin.</p>
<p>Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….</p>
<p>Hal ini bertentangan dengan firman Allah</p>
<p>Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (al-Qalam:35-36)</p>
<p>Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)</p>
<p>“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (az-Zumar:9)</p>
<p>Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.</p>
<p>Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.</p>
<p>Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar sebagaimana firman Allah</p>
<p>Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah saw, beliau bersabda</p>
<p>مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ</p>
<p>Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim)</p>
<p>Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridloan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini</p>
<p>فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ اْلإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ</p>
<p>“Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi”</p>
<p>Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridlaan. Ridla terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya</p>
<p>Demikian juga sabda Rasulullah saw dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan</p>
<p>فَإِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعاً ، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعاً</p>
<p>Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat</p>
<p>Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya, “Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya”.</p>
<p>Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemunkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.</p>
<p>Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa.<br />
Hal ini bertentangan dengan firman Allah;</p>
<p>Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali Imran:103)</p>
<p>Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah saw</p>
<p>عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ ، مَنْ أَرَادَ بِحُبُوْحَةِ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزِمِ الْجَمَاعَةَ</p>
<p>Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka hendaklah setia terhadap jama’ah (HR Ahmad dan Tirmidzi)</p>
<p>Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.</p>
<p>Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas</p>
<p>Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (al-An’am:116)</p>
<p>Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;</p>
<p>إِنَّ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ مَنْ لَمْ يُصْدِقُهُ مِنْ أُمَّتِهِ إِلاَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ</p>
<p>Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja (HR Muslim)</p>
<p>Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?</p>
<p>Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”</p>
<p>Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.</p>
<p>Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’I (bagian dari syati’ah.</p>
<p>Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu</p>
<p>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)</p>
<p>Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya</p>
<p>Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)</p>
<p>Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah”</p>
<p>Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)</p>
<p>Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai car yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal</p>
<p>Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…</p>
<p>Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tyanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah</p>
<p>Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (Ali Imran:26)</p>
<p>Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (at-Taubah:111)</p>
<p>Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan</p>
<p>Nabi saw apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan,</p>
<p>إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى</p>
<p>Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya juga yang Dia berikan (HR Bukhari dan Abu Dawud)<br />
Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah swt.</p>
<p>Secara ringkas, inilah demokrasi!!</p>
<p>Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.</p>
<p>Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.</p>
<p>Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyabut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.</p>
<p>Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakan, “Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.</p>
<p>Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kedhaliman. Tentang mereka itu kami katakan, “Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.</p>
<p>Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam</p>
<p>Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah kau bersedia untuk meninggalkannya, apakah kau mau meninggalkannya?</p>
<p>Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad</p>
<p>Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah</p>
<p><span style="font-style: italic; font-size: 85%;">http://abahzacky.wordpress.com/</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/tulisan-tentang-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kamera Obscura yang Mengubah Dunia</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/kamera-obscura-yang-mengubah-dunia/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/kamera-obscura-yang-mengubah-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 Jan 2010 09:38:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Other]]></category>
		<category><![CDATA[ilmuwan muslim]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=123</guid>
		<description><![CDATA[Surat kabar terkemuka di Inggris, The Independent  pada edisi 11 Maret 2006 sempat menurunkan sebuah artikel yang sangat menarik bertajuk &#8221;Bagaimana para inventor muslim mengubah dunia.&#8221;  The Independent menyebut sekitar 20 penemuan penting para ilmuwan Muslim yang mampu mengubah peradaban umat manusia, salah satunya adalah penciptaan kamera obscura.
Kamera  merupakan salah satu penemuan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Surat kabar terkemuka di Inggris, The Independent  pada edisi 11 Maret 2006 sempat menurunkan sebuah artikel yang sangat menarik bertajuk &#8221;Bagaimana para inventor muslim mengubah dunia.&#8221;  The Independent menyebut sekitar 20 penemuan penting para ilmuwan Muslim yang mampu mengubah peradaban umat manusia, salah satunya adalah penciptaan kamera obscura.</p>
<p style="text-align: justify;">Kamera  merupakan salah satu penemuan penting yang dicapai umat manusia. Lewat jepretan dan bidikan kamera, manusia bisa merekam dan mengabadikan beragam bentuk gambar mulai dari sel manusia hingga galaksi di luar angkasa. Teknologi pembuatan kamera, kini dikuasai peradaban Barat serta Jepang. Sehingga, banyak umat Muslim yang meyakini kamera berasal dari peradaban Barat.</p>
<p style="text-align: justify;">Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan seorang sarjana Muslim<span id="more-123"></span> sekitar 1.000 tahun silam. Peletak prinsip kerja kamera itu adalah seorang saintis legendaris Muslim bernama Ibnu al-Haitham. Pada akhir abad ke-10 M,  al-Haitham berhasil menemukan sebuah kamera obscura.</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah salah satu karya al-Haitham yang paling menumental. Penemuan yang sangat inspiratif itu berhasil dilakukan al-Haithan bersama Kamaluddin al-Farisi. Keduanya berhasil meneliti dan merekam fenomena kamera obscura. Penemuan itu berawal ketika keduanya mempelajari gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena gerhana, Al-Haitham membuat lubang kecil pada dinding yang memungkinkan citra matahari semi nyata diproyeksikan melalui permukaan datar.</p>
<p style="text-align: justify;">Kajian ilmu optik berupa kamera obscura itulah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini digunakan umat manusia. Oleh kamus Webster, fenomena ini secara harfiah diartikan sebagai &#8221;ruang gelap&#8221;. Biasanya bentuknya berupa kertas kardus dengan lubang kecil untuk masuknya cahaya. Teori yang dipecahkan Al-Haitham itu telah mengilhami penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kamera obscura pertama kali dibuat ilmuwan Muslim, Abu Ali Al-Hasan Ibnu al-Haitham, yang lahir di Basra (965-1039 M),&#8221; ungkap Nicholas J Wade dan Stanley Finger dalam karyanya berjudul  The eye as an optical instrument: from camera obscura to Helmholtz&#8217;s perspective.</p>
<p style="text-align: justify;">Dunia mengenal al-Haitham sebagai perintis di bidang optik yang terkenal lewat bukunya bertajuk  Kitab al-Manazir (Buku optik). Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, sang fisikawan Muslim legendaris itu lalu menyusun  Al-Bayt Al-Muzlim atau lebih dikenal dengan sebutan kamera obscura, atau  kamar gelap.</p>
<p style="text-align: justify;">Bradley Steffens dalam karyanya berjudul  Ibn al-Haytham:First Scientist mengungkapkan bahwa  Kitab al-Manazir merupakan buku pertama yang menjelaskan prinsip kerja kamera obscura. &#8220;Dia merupakan ilmuwan pertama yang berhasil memproyeksikan seluruh gambar dari luar rumah ke dalam gambar dengan kamera obscura,&#8221; papar Bradley.</p>
<p style="text-align: justify;">Istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pun diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. Lima abad setelah penemuan kamera obscura, Cardano Geronimo (1501 -1576), yang terpengaruh pemikiran al-Haitham mulai mengganti lobang bidik lensa dengan lensa (camera).</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah itu,  penggunaan lensa pada kamera onscura juga dilakukan Giovanni Batista della Porta (1535–1615 M). Ada pula yang menyebutkan bahwa istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pertama kali diperkenalkan di Barat oleh Joseph Kepler (1571 &#8211; 1630 M). Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah itu, Robert Boyle (1627-1691 M), mulai menyusun kamera yang berbentuk kecil, tanpa kabel, jenisnya kotak kamera obscura pada  1665 M.  Setelah 900 tahun dari penemuan al-Haitham pelat-pelat foto pertama kali digunakan secara permanen untuk menangkap gambar yang dihasilkan oleh kamera obscura. Foto permanen pertama diambil oleh Joseph Nicephore Niepce di Prancis pada 1827.</p>
<p style="text-align: justify;">Tahun 1855, Roger Fenton menggunakan plat kaca negatif untuk mengambil gambar dari tentara Inggris selama Perang Crimean. Dia mengembangkan plat-plat dalam perjalanan kamar gelapnya &#8211; yang dikonversi gerbong. Tahun 1888, George Eastman mengembangkan prinsip kerja kamera obscura ciptaan al-Hitham dengan baik sekali. Eastman menciptakan kamera kodak. Sejak itulah, kamera terus berubah mengikuti perkembangan teknologi.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebuah versi kamera obscura digunakan dalam Perang Dunia I untuk melihat pesawat terbang dan pengukuran kinerja. Pada Perang Dunia  II kamera obscura juga digunakan untuk memeriksa keakuratan navigasi perangkat radio. Begitulah penciptaan kamera obscura yang dicapai al-Haitham mampu mengubah peradaban dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Peradaban dunia modern tentu sangat berutang budi kepada ahli fisika Muslim yang lahir di Kota Basrah, Irak. Al-Haitham selama hidupnya telah menulis lebih dari 200 karya ilmiah. Semua didedikasikannya untuk kemajuan peradaban manusia.  Sayangnya, umat Muslim lebih terpesona pada pencapaian teknologi Barat, sehingga kurang menghargai dan mengapresiasi pencapaian ilmuwan Muslim di era kejayaan Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejarah Sang Penemu Kamera Obscura<br />
Tahukah Anda, kata kamera yang digunakan saat ini berasal dari bahasa Arab, yakni  qamara ?  Istilah itu muncul berkat kerja keras al-Hatham. Bapak fisika modern itu   terlahir dengan nama Abu Ali al-Hasan Ibnu al-Hasan Ibnu al-Haitham di Kota Basrah, Persia, saat Dinasti Buwaih dari Persia menguasai Kekhalifahan Abbasiyah.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejak kecil al-Haitham ydikenal berotak encer. Ia  menempuh pendidikan pertamanya di tanah kelahirannya. Beranjak dewasa ia merintis kariernya sebagai pegawai pemerintah di Basrah. Namun, Al-Haitham lebih tertarik untuk menimba ilmu dari pada menjadi pegawai pemerintah. Setelah itu, ia merantau ke Ahwaz dan metropolis intelektual dunia saat itu yakni kota Baghdad. Di kedua kota itu ia menimba beragam ilmu. Ghirah keilmuannya yang tinggi membawanya terdampar hingga ke Mesir.</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Haitham pun sempat mengenyam pendidikan di Universitas al-Azhar yang didirikan Kekhalifahan Fatimiyah. Setelah itu, secara otodidak, ia mempelajari hingga menguasai beragam disiplin ilmu seperti ilmu falak, matematika, geometri, pengobatan, fisika, dan filsafat.</p>
<p style="text-align: justify;">Secara serius dia mengkaji dan mempelajari seluk-beluk ilmu optik. Beragam teori tentang ilmu optik telah dilahirkan dan dicetuskannya. Dialah orang pertama yang menulis dan menemukan pelbagai data penting mengenai cahaya. Konon, dia telah menulis tak kurang dari 200 judul buku.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam salah satu kitab yang ditulisnya, Alhazen &#8211; begitu dunia Barat menyebutnya &#8211; juga menjelaskan tentang ragam cahaya yang muncul saat matahari terbenam. Ia pun mencetuskan teori tentang berbagai macam fenomena fisik seperti bayangan, gerhana, dan juga pelangi.</p>
<p style="text-align: justify;">Keberhasilan lainnya yang terbilang fenomenal adalah kemampuannya menggambarkan indra penglihatan manusia secara detail. Tak heran, jika &#8216;Bapak Optik&#8217; dunia itu mampu memecahkan rekor sebagai orang pertama yang menggambarkan seluruh detil bagian indra pengelihatan manusia. Hebatnya lagi, ia mampu menjelaskan secara ilmiah proses bagaimana manusia bisa melihat.</p>
<p style="text-align: justify;">Teori yang dilahirkannya juga mampu mematahkan teori penglihatan yang diajukan dua ilmuwan Yunani, Ptolemy dan Euclid. Kedua ilmuwan ini menyatakan bahwa manusia bisa melihat karena ada cahaya keluar dari mata yang mengenai objek. Berbeda dengan keduanya, Ibnu Haytham mengoreksi teori ini dengan menyatakan bahwa justru objek yang dilihatlah yang mengeluarkan cahaya yang kemudian ditangkap mata sehingga bisa terlihat.</p>
<p style="text-align: justify;">Secara detail, Al-Haitham pun menjelaskan sistem penglihatan mulai dari kinerja syaraf di otak hingga kinerja mata itu sendiri. Ia juga menjelaskan secara detil bagian dan fungsi mata seperti konjungtiva, iris, kornea, lensa, dan menjelaskan peranan masing-masing terhadap penglihatan manusia. Hasil penelitian Al-Haitham itu lalu dikembangkan Ibnu Firnas di Spanyol dengan membuat kaca mata.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam buku lainnya yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul  Light On Twilight Phenomena, al-Haitham membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Al-Haitham, cahaya fajar bermula apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk timur. Warna merah pada senja akan hilang apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Ia pun menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Haitham juga mencetuskan teori lensa pembesar. Teori itu digunakan para saintis di Italia untuk menghasilkan kaca pembesar pertama di dunia. Sayangnya, hanya sedikit yang terisa. Bahkan karya monumentalnya, Kitab  al-Manazhir , tidak diketahui lagi keberadaannya. Orang hanya bisa mempelajari terjemahannya yang ditulis dalam bahasa Latin.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/kamera-obscura-yang-mengubah-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wajah Negara Islam</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/wajah-negara-islam/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/wajah-negara-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 Jan 2010 09:24:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[Islam tidak pernah memaksakan seseorang dan tidak pula disebarkan lewat tajamnya pedang, sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh Islam. Islam mensyariatkan perang, untuk menyingkirkan thaghut-thaghut yang menghalangi jalan dakwah ke rakyat dan penduduk. Setelah thaghut-thaghut ini disingkirkan dan dakwah Islam dikumandangkan, permasalahannya terserah kepada rakyat, apakah mereka mau menerima Islam, ataukah tetap pada agamanya sendiri, tapi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Islam tidak pernah memaksakan seseorang dan tidak pula disebarkan lewat tajamnya pedang, sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh Islam. Islam mensyariatkan perang, untuk menyingkirkan thaghut-thaghut yang menghalangi jalan dakwah ke rakyat dan penduduk. Setelah thaghut-thaghut ini disingkirkan dan dakwah Islam dikumandangkan, permasalahannya terserah kepada rakyat, apakah mereka mau menerima Islam, ataukah tetap pada agamanya sendiri, tapi ia harus tunduk sebagai ahlu dzimmah.<br />
Tendensi dakwah Islam semacam ini dikuatkan dengan perkataan Rab’i bin ‘Amir di hadapan Rustum, pemimpin pasukan Persia, “Kami diutus Allah untuk mengeluarkan manusia dari penyembahan makhluk ke penyembahan Allah, dari dunia yang sempit ke dunia yang lapang dan dari kesewenangan agama ke keadilan Islam.”<span id="more-121"></span><br />
Mengenai jizyah yang harus disetorkan oleh ahli dzimmah, bukan dimaksud untuk memberi penekanan-penekanan tertentu agar mereka mau masuk Islam, sekali-kali tidak, jizyah itu sebagai pengganti dari tanggung jawab dan jerih payah orang-orang Islam untuk melindungi mereka.<br />
Kebebasan yang diberikan kepada orang-orang yang ditundukkan kaum Muslimin untuk memilih masuk Islam ataukah membayar jizyah, merupakan bukti yang kuat, jelas dan gamblang bahwa Islam melarang mengetrapkan kultur paksaan.<br />
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,<br />
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah.” (Al-Baqarah: 256).<br />
Orang-orang yang membayar jizyah kepada pemerintah Islam dinamakan ahlu dzimmah. Mereka berhak menerima hak dan jaminan seperti yang diterima oleh orang-orang Islam. Salah seorang gubernur pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada beliau yang isinya menerangkan bahwa ahli dzimmah yang baru masuk Islam justru lebih berbahaya kalau seandainya mereka tidak dibebani jizyah. Maka dengan dasar pikiran semacam ini, ia tetap menarik jizyah meskipun ada ahli dzimmah yang sudah masuk Islam.<br />
Setelah membaca surat tersebut, Khalifah Umar bin Abdul Aziz segera mengirim surat yang isinya: “Allah memburukkan pendapatmu itu. Karena sesungguhnya Allah tidak mengutus Muhammad Shallallahu Alaihi wa Salam sebagai pemungut pajak. Tapi beliau diutus untuk memberi hidayah. Apabila suratku ini telah kau baca maka segera batalkan jizyah itu bagi ahlu dzimmah yang telah masuk Islam.”<br />
Abu Yusuf menyebutkan dalam bukunya bahwa Umar bin Khathab bertemu dengan seorang tua ahlu dzimmah peminta-minta di pintu masjid untuk membayar jizyah, demi kebutuhannya, Umar berkata kepada orang tua itu, “Kami akan berbuat adil terhadapmu, kami bebaskan setelah kamu tua.” Kemudian Umar membawa orang tersebut ke Baitulmal, lalu diberinya kebutuhan secukupnya dan ia dibebaskan dari pembayaran jizyah. Lebih lanjut hal ini dikuatkan lagi dengan pengakuan-pengakuan beberapa orang yang pernah mempelajari Islam secara benar. Dalam bukunya “Dakwah kepada Islam”, Arnold Toynbe seorang guru besar berkata, “Setelah pasukan tentara Islam yang dipimpin Abu Ubaidah sampai di lembah Urdun, para penduduk yang beragama Kristen yang menetap di situ menulis surat yang ditujukan kepada orang-orang Arab yang beragama Islam itu, yang berbunyi: ‘Wahai semua orang Islam, kalian lebih kami cintai daripada orang-orang Romawi, meskipun mereka seagama dengan kami. Kalian lebih menepati janji, bersikap lemah-lembut kepada kami, mencegah kesewenangan yang menimpa kami dan mau menjaga diri kami. Tapi orang-orang Romawi itu menindas kami dan bumi kami.’<br />
Para penduduk kota saling menutup pintu masuk agar tentara Heraclius tidak menjarah. Mereka menyampaikan kabar kepada orang-orang Islam bahwa mereka lebih senang dengan orang-orang Islam dan keadilan mereka daripada kesewenang-wenangan orang-orang Greek itu. Segala pikiran dan tuduhan bahwa peranan pedanglah yang telah mengubah manusia masuk Islam, jelas merupakan tuduhan yang jauh dari benar. Dakwah dan pemuasan merupakan dua faktor esensial tersebarnya dakwah Islam, dan bukan karena kekuatan dan kekerasan.”<br />
Crustav Loban juga mengeluarkan kata-kata yang sangat terkenal, “Sejarah manusia tidak mengenal penakluk yang adil dan lebih lemah lembut kecuali dari orang-orang Islam.” Itulah sebagian kecil hak-hak yang telah diberikan kepada ahli kitab Yahudi dan Nasrani yang hidup di bawah perlindungan Negara Islam. Suatu hak yang tidak akan didapati dalam agama samawi lain, atau undang-undang dan tatanan yang dibuat oleh manusia sepanjang zaman.</p>
<p style="text-align: justify;">ditulis oleh Al Chaidar</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/wajah-negara-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Yang Terjadi Pada Tubuh Ketika Mati</title>
		<link>http://www.inilahjalanku.com/yang-terjadi-pada-tubuh-ketika-mati/</link>
		<comments>http://www.inilahjalanku.com/yang-terjadi-pada-tubuh-ketika-mati/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2010 04:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Other]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.inilahjalanku.com/?p=118</guid>
		<description><![CDATA[Sesaat sebelum mati Anda akan merasakan jantung berhenti berdetak, nafas tertahan dan badan bergetar. Anda merasa dingin di telinga. Darah berubah menjadi asam dan tenggorokan berkontraksi.
0 Menit
Kematian secara medis terjadi ketika otak kehabisan supply oksigen.
1 Menit
Darah berubah warna dan otot kehilangan kontraksi, isi kantung kemih keluar tanpa izin.

3 Menit
Sel-sel otak tewas secara masal. Saat ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sesaat sebelum mati Anda akan merasakan jantung berhenti berdetak, nafas tertahan dan badan bergetar. Anda merasa dingin di telinga. Darah berubah menjadi asam dan tenggorokan berkontraksi.</p>
<p>0 Menit<br />
Kematian secara medis terjadi ketika otak kehabisan supply oksigen.</p>
<p>1 Menit<br />
Darah berubah warna dan otot kehilangan kontraksi, isi kantung kemih keluar tanpa izin.<br />
<span id="more-118"></span><br />
3 Menit<br />
Sel-sel otak tewas secara masal. Saat ini otak benar-benar berhenti berpikir.</p>
<p>4 – 5 Menit<br />
Pupil mata membesar dan berselaput. Bola mata mengkerut karena kehilangan tekanan darah.</p>
<p>7 – 9 Menit<br />
Penghubung ke otak mulai mati(efek yang sama terjadi ketika anda menyaksikan sinetron…<br />
1 – 4 Jam<br />
Rigor Mortis(Fase Dimana keseluruhan otot di tubuh menjadi kaku) membuat otot kaku dan rambut berdiri, kesannya rambut tetap tumbuh setelah mati.</p>
<p>4 – 6 Jam<br />
Rigor Mortis Terus beraksi. Darah yang berkumpul lalu mati dan warna kulit menghitam.</p>
<p>6 Jam<br />
Otot masih berkontraksi. Proses penghancuran, seperti efek alkohol masih berjalan.</p>
<p>8 Jam<br />
Suhu tubuh langsung menurun drastis.</p>
<p>24 – 72 Jam<br />
Isi perut membusuk oleh mikroba dan pankreas mulai mencerna dirinya sendiri.</p>
<p>36 – 48 Jam<br />
Rigor Mortis Berhenti, Tubuh anda selentur penari balerina.</p>
<p>3 – 5 Hari<br />
Pembusukan mengakibatkan luka skala besar, darah menetes keluar dari mulut dan hidung.</p>
<p>8 – 10 Hari<br />
Warna tubuh berubah dari hijau ke merah sejalan dengan membusuknya darah.</p>
<p>Beberapa Minggu<br />
Rambut, Kuku, Dan Gigi dengan mudahnya terlepas.</p>
<p>Satu Bulan<br />
Kulit Anda mulai mencair.</p>
<p>Satu Tahun<br />
Selain tulang-belulang tidak ada lagi yang tersisa dari tubuh anda.</p>
<p>itulah yang terjadi ketika ruh sudah dicabut dari tubuh. Maka adakah yang perlu disombongkan dari seonggok daging itu??</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.inilahjalanku.com/yang-terjadi-pada-tubuh-ketika-mati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
