Posts tagged adab

Hukum Memakai Cincin Selain dari Emas Bagi Laki-Laki

Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, dia berkata:

أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ شَبَهٍ فَقَالَ لَهُ مَا لِي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الْأَصْنَامِ فَطَرَحَهُ ثُمَّ جَاءَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ مَا لِي أَرَى عَلَيْكَ حِلْيَةَ أَهْلِ النَّارِ فَطَرَحَهُ

“Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan cincin terbuat dari kuningan. Lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya mencium darimu aroma berhala?” lalu dia membuangnya. Kemudian datang kepadanya yang memakai cincin dari besi, lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya melihatmu memakai perhiasan penduduk neraka?” lalu dia membuangnya. (HR. Abu Daud No. 4223. An Nasa’i No. 5159, lafaz ini milik Abu Daud)

Sementara dalam lafaz Imam At Tirmidzi, ada redaksi tambahan:

ثم أتاه وعليه خاتم من ذهب فقال مالي أرى عليك حلية أهل الجنة

Kemudian datang kepadanya seseorang yang memakai cincin dari emas. Lalu Beliau bersabda: “Kenapa saya melihat padamu perhiasan penduduk surga?” (HR. At Tirmidzi No. 1785, katanya: gharib)

Hadits ini sering dijadikan dalil keharaman memakai cincin buat laki-laki baik dari kuningan, besi, perak, dan emas. Tetapi, semua riwayat ini dhaif. (Lihat Adabuz Zifaf Hal. 128. Al Misykah No. 4396. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 4223. Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 5159)

Kedhaifan ini lantaran dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Muslim Abu Thayyibah As Sulami Al Mawarzi. Abu Hatim Ar Razi mengatakan: haditsnya ditulis tetapi dia tidak bisa dijadikan hujjah. (Al Jarh wa Ta’dil, 5/165/671. Darul Kutub Al Mishriyah)

Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia melakukan kesalahan dan berselisih. (Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud, 11/191. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Maka dalam masalah ini, ketiadaan dalil pengharaman, merupakan dalil bagi kebolehan. Kita mesti kembali kepada bara’atul ashliyah (kembali kepada hukum asal) yakni bolehnya memakai cincin selain emas, baik itu besi, kuningan, dan perak, atau logam lainnya walau berharga tinggi. baca selanjutnya »

ISBAL DENGAN TIDAK SOMBONG

ISBAL DENGAN TIDAK SOMBONG??
(MENURUNKAN PAKAIAN DI BAWAH MATA KAKI)

Wahai hamba Allah sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menganugerahkan segala kenikmatan pada kita, diantara kenikmatan yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita adalah pakaian yang dengannya manusia terbedakan dengan makhluk Allah yang lainnya. Hewan, tumbuhan, dan makhluk lainnya, tidakkah mereka itu dalam keadaan telanjang secara dhahir/fisiknya? Maka oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat derajat manusia, dengan akal dan hati yang dianugerahkan-Nya, dan rasa malu yang menghias manusia menjadi indah.

Sebagaimana dalam firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya : baca selanjutnya »

Memanjangkan Rambut

Alhamdulillah, segala puji hanya pada Allah, Dzat Yang Maha Mengasihi, Dzat Yang Maha Penyayang, Dzat Yang Maha Pemberi Pertolongan. Shalawat dan salam atas Muhammad Rasulullah, yang melalui beliau Allah telah menyelamatkan kita dari masa kebodohan dan pembodohan. Perlindungan serta Keteguhan hati semoga selalu menyertai para hamba Allah yang taat. Laknat Allah semoga selalu meliputi musuh-musuh para Mujahidin.
Pada artikel ini saya akan menyampaikan sedikit mengenai hukum memanjangkan rambut. baca selanjutnya »

Menguap

Adab-Adab Menguap

1.   Apabila seseorang akan menguap, maka hendaknya menahan semampunya dengan jalan menahan mulutnya serta mempertahankannya agar dan jangan sampai terbuka, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:
baca selanjutnya »