Posts tagged ilmu

Hukum Memakai Cincin Selain dari Emas Bagi Laki-Laki

Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, dia berkata:

أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ شَبَهٍ فَقَالَ لَهُ مَا لِي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الْأَصْنَامِ فَطَرَحَهُ ثُمَّ جَاءَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ مَا لِي أَرَى عَلَيْكَ حِلْيَةَ أَهْلِ النَّارِ فَطَرَحَهُ

“Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan cincin terbuat dari kuningan. Lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya mencium darimu aroma berhala?” lalu dia membuangnya. Kemudian datang kepadanya yang memakai cincin dari besi, lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya melihatmu memakai perhiasan penduduk neraka?” lalu dia membuangnya. (HR. Abu Daud No. 4223. An Nasa’i No. 5159, lafaz ini milik Abu Daud)

Sementara dalam lafaz Imam At Tirmidzi, ada redaksi tambahan:

ثم أتاه وعليه خاتم من ذهب فقال مالي أرى عليك حلية أهل الجنة

Kemudian datang kepadanya seseorang yang memakai cincin dari emas. Lalu Beliau bersabda: “Kenapa saya melihat padamu perhiasan penduduk surga?” (HR. At Tirmidzi No. 1785, katanya: gharib)

Hadits ini sering dijadikan dalil keharaman memakai cincin buat laki-laki baik dari kuningan, besi, perak, dan emas. Tetapi, semua riwayat ini dhaif. (Lihat Adabuz Zifaf Hal. 128. Al Misykah No. 4396. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 4223. Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 5159)

Kedhaifan ini lantaran dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Muslim Abu Thayyibah As Sulami Al Mawarzi. Abu Hatim Ar Razi mengatakan: haditsnya ditulis tetapi dia tidak bisa dijadikan hujjah. (Al Jarh wa Ta’dil, 5/165/671. Darul Kutub Al Mishriyah)

Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia melakukan kesalahan dan berselisih. (Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud, 11/191. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Maka dalam masalah ini, ketiadaan dalil pengharaman, merupakan dalil bagi kebolehan. Kita mesti kembali kepada bara’atul ashliyah (kembali kepada hukum asal) yakni bolehnya memakai cincin selain emas, baik itu besi, kuningan, dan perak, atau logam lainnya walau berharga tinggi. baca selanjutnya »

Tafsir Al Quran

PENAFSIRAN AL-QUR’AN

A.  Pengertian Tafsir

Kata tafsir diambil dari kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau uraian.

Al-Jurzani: Tafsir berarti    الكشف والاظهار   (menyingkap/membuka dan melahirkan)

Tafsir adalah suatu hasil usaha tanggapan, penalaran dan ijtihad manusia untuk menyingkapkan nilai-nilai samawi yang terdapat di dalam al-Qur’an.

B.  Bentuk penafsiran:

1. Bil ma’tsur

Adalah penafsiran Al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan Al-Qur’an, Rasul, para sahabat melalui ijtihadnya, dan aqwal tabi’in.

2. Bir ra’yi

Adalah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan ijtihad.

C. Perdebatan di sekitar tafsir bi ar-ra’yi:

Para ulama berbeda pendapat dalam menanggapi masalah boleh tidaknya menafsirkan al-Qur’an berdasarkan ijtihad.. ada yang melarang dan ada yang membolehkan:

1. Alasan golongan yang melarang.

a. Menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan ra’yi berarti membicarakan firman Allah tanpa pengetahuan.Dengan demikian hasil penafsirannya hanya bersifat perkiraan semata. Pada hal Allah berfirman.QS.Al-Isra’:36 baca selanjutnya »

Filsafat Ilmu dan Informatika

Berikut adalah esai yang saya buat untuk menyelesaikan tugas pada mata kuliah filsafat ilmu. Saya menulis tentang Informatika dan Filsafat ilmu

==========================================================================

Filsafat ilmu dan Informatika

Filsafat ilmu adalah salah satu cabang ilmu filsafat yang secara khusus meletakkan ilmu sebagai objek material. Filsafat dan Ilmu adalah dua kata yang saling berkaitan baik secara substansial maupun historis. Kelahiran suatu ilmu tidak dapat dipisahkan dari peranan filsafat, sedangkan perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Hal ini berlaku bagi semua ilmu keduniaan, termasuk studi informatika. Berikut saya akan mencoba untuk menyampaikan pemikiran saya tentang kaitan filsafat, khususnya fisafat ilmu terhadap penemuan, perkembangan hingga pengendalian terhadap studi informatika. baca selanjutnya »

Aktivis Dakwah

Tulisanku Tentang

“Aktivis Dakwah”

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Hanya kepadaNya kita berharap, hanya kepadaNya kita berserah diri, dan hanya kepadaNya kita beribadah. Shalawat dan salam kepada Muhammad Rasulullah yang dengan perantara beliau Allah telah membebaskan kita dari “kegelapan” menuju “cahaya terang” yang indah. Kesabaran, keteguhan hati, dan perlindungan Allah semoga selalu meliputi hamba-hambaNya yang taat.

Saudaraku, Allah berfirman: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (al-Mujaadilah: 11.) Kemudian bersabda Rasulullah bahwa: “Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah).” (HR. Ibnu Majah). Dari sini nampaklah bahwa ilmu memiliki status yang penting dalam Islam baca selanjutnya »

Islam dan Ilmu Pengetahuan

Kita pasti sudah mendengar istilah algoritma. Tapi tahukah siapa penemunya? Kebanyakan orang jika diberi sebuah pertanyaan: Siapa penemu teori: “kuadrat sisi terpanjang dari sebuah segitiga akan sama dengan jumlah kuadrat dari sisi-sisi pendeknya”? Dengan penuh keyakinan mereka akan menjawab:Itu adalah Teori Phytagoras dengan penemunya Phytagoras. Tapi tahukah anda? Sebenarnya teori tersebut bukanlah murni ditemukan oleh phytagoras, sebenarnya teori tersebut sudah ditemukan jauh sebelum phytagoras lahir. Sangat ironis jika kita dengan mudah mengingat Enstein dengan teori relativitasnya, Hubble dengan teori big bangnya, Newton dengan hukum gaya-gaya dalam fisikanya. Tapi tahukah anda siapa penemu angka nol, penemu trigonometri, Istilah Farmasi, dan pencipta Globe? Sungguh mereka adalah saudara kita, mereka adalah umat muslim. baca selanjutnya »